cool hit counter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Proposal Kelompok Usaha Bersama KUBE Nelayan

Peran pemerintah dalam kesetaraan pendapatan masyarakat tentu sangatlah penting dan hal ini sudah dilakukan dengan adanya kelompok usaha bersama baik dalam bidang UMKM, pertanian atau perikanan nelayan. Nah pada kesempatan ini ruanganbaca.com akan membagikan kepada sahabat semua yang mungkin saja membutuhkan konsep Proposal Kelompok Usaha Bersama KUBE Nelayan.

Yang mana pada halaman ini Proposal Kelompok Usaha Bersama bisa diedit dalam bentuk Word dan menyesuaikan dengan kelompok yang sekarang sedang dibina. Semoga saja bermanfaat dan dapat mempermudah anda dalam membuat proposal kelompok usaha bersama.

Konsep Proposal Kelompok Usaha bersama (KUBE)

Halaman 1

BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK

KELOMPOK USAHA BERSAMA

(KUB)

 

 

 

SUMBER BAHARI

 

Nomor Registrasi :

 

 

 

KELURAHAN PASAR MADANG

KECAMATAN KOTA AGUNG

KABUPATEN TANGGAMUS

2020

 

Halaman 2

 

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus

 

Kotaagung, 5 Februari 2020

Nomor                        : 01/SL/KUB/VI/2020

Lampiran                   : 1 (Satu) Berkas

Hal                              : Penyampaian Berita Acara Pembentukan KUB dan

  Permohonan Registrasi Kelompok

 

 

 

Yth, Kepala Dinas Perikanan Tanggamus

 

Di

Kota Agung

 

 

Dengan Hormat,

 

Bersama ini kami sampaikan Berita Acara Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) “SUMBER BAHARI” Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus Lampung.

Besar Harapan kami agar kelompok ini dapat terdaftar dan menjadi kelompok binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tanggamus

Demikian surat pengantar ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

Ketua Kelompok

 

 

 

WARSA

 

 



Tembusan :
1. Lurah Pasar Madang
2. Penyuluh Perikanan
3. Arsip

Halaman 3



BERITA ACARA PEMBENTUKAN
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) “SUMBER BAHARI”
DESA KAPURAN KEL. PASAR MADANG KEC. KOTAAGUNG
KABUPATEN TANGGAMUS

             Pada hari bertempat dirumah Bapak Warsa di hadiri oleh penyuluh perikanan , tokoh masyarakat beserta masyarakat nelayan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Kab. Tanggamus (Daftar Hadir Terlampir).

Telah dilakukan suatu pertemuan dalam rangka musyawarah pembentukan / pendirian kelompok Nelayan yang disebut Kelompok Usaha Bersama (KUB) “SUMBER BAHARI” yang dihasilkan kesepakatan sebagai berikut :

1. Terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) “SUMBER BAHARI” berdasarkan kebersamaan dan kesepakatan dalam rangka menumbuh kembangkan kegiatan perikanan kearah yang lebih baik guna mensejahterakan anggota kelompok serta keluarganya.

2. Terbentuknya susunan pengurus kelompok usaha bersama “SUMBER BAHARI” agar mampu mengembangkan jati diri anggota kelompok usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dalam mengembangkan produksi dan produktifitas usaha melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS). Yang berorientasi pada usaha penangkapan ikan yang berwawasan lingkungan.

3. Meningkatkan posisi usaha anggota maupun kelompok usaha agar sederajat dengan usaha-usaha lainnya.

4. Mampu memelihara kerukunan berusaha serta berupaya untuk mencegah persaingan yang kurang sehat diantara anggota kelompok usaha perikanan serta mampu mewujudkan kerjasama yang serasi antara sesama anggota kelompok usaha perikanan.

5.  Mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai inisiatif serta kreatifitas bagi semua anggota usaha perikanan dalam rangka memperkokoh landasan usaha bersama.

 

Mengetahui,

Lurah Pasar Madang

Kecamatan Kotaagung

 

 

DEDE CANDRA, S.IP

NIP. 19820930 200902 1 004

Pasar madang, 5 Februari 2020

Penyuluh Perikanan

 

 

 

JEFRY ALMARISKI

 

 Halaman 4

 KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus



DATA KEPEMILIKAN SARANA PENANGKAPAN IKAN

KUB “SUMBER BAHARI”

 

No

NAMA

ARMADA KAPAL

JUMLAH UNIT

ALAT TANGKAP

JUMLAH UNIT

1

WARSA

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

2

SANUSI

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

3

WASITOK

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

4

ABDULLOH

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

5

HERU APRIANSYAH

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

6

TARWA

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

7

JUNAIDI

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

8

ERIYANTO

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

9

TORYADI

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

10

TAWANG

Kapal Motor

1

Jaring Rampus

 

 

KETUA KELOMPOK

 

 

 WARSA

Halaman 5

 

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus

 


STRUKTUR ORGANISASI
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)
“SUMBER BAHARI”


 

KETUA KELOMPOK

 

WARSA

Halaman 6

 

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

KECAMATAN KOTAAGUNG

KEL. PASAR MADANG

 

SURAT KEPUTUSAN LURAH PASAR MADANG

 

NOMOR                     :

 TENTANG PENGUKUHAN

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) “SUMBER BAHARI”

KEL. PASAR MADANG KEC. KOTAAGUNG

KABUPATEN TANGGAMUS

 

Dasar

:

Hasil musyawarah anggota masyarakat Kel. Pasar Madang yang dihadiri oleh Aparat Pekon besarta tokoh masyarakat Kel. Pasar madang dan Dinas / Instansi terkait kecamatan Kotaagung Pada Tanggal 10 Mei 2020 bertempat di rumah Bpk. WARSA Kel. Pasarmadang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus.

Menimbang

:

Keputusan Musyarawah perlu ditetapkan suatu organisasi / kelompok masyarakat dibidang kegiatan usaha bersama perikanan tangkap dalam rangka upaya peningkatan usaha perikanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan kepastian dalam mengelola dan memanfaatkan peluang usaha perikanan yang lebih maju sehingga organisasi/ kelompok pelaku utama mampu mewujudkan kemandirian dalam peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarga serta mampu tumbuh dan berkembang kearah berusaha agribisnis perikanan berwawasan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

1.    Terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) melalui susunan kepengurusan anggota kelompok Usaha Bersama “Sumber Bahari” agar mampu mengembangkan jati diri kelompok usaha bersama anggotanya dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarga dalam mengembangkan hasil tangkapan dalam usaha perikanan tangkap dan produktifitas Usaha Perikanan melalui peningkatan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap (PKS).

2.    Terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) SUMBER BAHARI yang berazaskan kebersamaan dan kesepakatan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usaha perikanan tangkap kearah yang lebih baik guna mensejahterakan anggota serta keluarga.

 

Demikian Keputusan ini dibuat serta untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Adapun susunan keanggotaan sebagaimana terlampir.

 

 

Ditetapkan di   : Kel. Pasar Madang

Pada Tanggal  : 05 Februari 2020

Lurah Pasar Madang

Kecamatan Kotaagung

 

 

 

 

DEDE CANDRA, S.IP

NIP. 19820930 200902 1 004

Halaman 7

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS

KECAMATAN KOTAAGUNG

KEL. PASAR MADANG

 

SURAT KEPUTUSAN LURAH PASAR MADANG

                                   NOMOR          :

SUSUNAN KEPENGURUSAN

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI”

 

KELURAHAN             : PASAR MADANG

KECAMATAN             : KOTAAGUNG

KABUPATEN             : TANGGAMUS

 

NO

NAMA

ALAMAT

JABATAN

KEGIATAN USAHA

1

WARSA

KAPURAN

KETUA

NELAYAN

2

SANUSI

KAPURAN

SEKRETARIS

NELAYAN

3

WASITOK

KAPURAN

BENDAHARA

NELAYAN

4

ABDULLOH

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

5

HERU APRIANSYAH

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

6

TARWA

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

7

JUNAIDI

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

8

ERIYANTO

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

9

TORYADI

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

10

TAWANG

KAPURAN

ANGGOTA

NELAYAN

 


Ditetapkan di   : Kel. Pasar Madang

Pada Tanggal  : 05 Februari 2020

Lurah Pasar Madang

Kecamatan Kotaagung

 

 

 

 

DEDE CANDRA, S.IP

NIP. 19820930 200902 1 004

Halaman 8

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus

 

DAFTAR HADIR ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK

 

Hari                 : Jum’at

Tanggal           : 05 Februari 2020

Tempat            : Rumah Bpk. WARSA Kel. Pasar Madang

 

NO

NAMA

ALAMAT

TANDA TANGAN

1

WARSA

KAPURAN

 

2

SANUSI

KAPURAN

 

3

WASITOK

KAPURAN

 

4

ABDULLOH

KAPURAN

 

5

HERU APRIANSYAH

KAPURAN

 

6

TARWA

KAPURAN

 

7

JUNAIDI

KAPURAN

 

8

ERIYANTO

KAPURAN

 

9

TORYADI

KAPURAN

 

10

TAWANG

KAPURAN

 

 

Mengetahui,

Lurah Pasar Madang

Kecamatan Kotaagung

 

  DEDE CANDRA, S.IP

NIP. 19820930 200902 1 004

Pasar madang, 05 Februari 2020

Penyuluh Perikanan

 

JEFRY ALMARISKI

 

Halaman 9

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus

 



Pasar Madang, 05 Februari 2020

Kepada Yth,

Kepala Dinas Perikanan

Kab. Tanggamus

Di –

Tanggamus

 
 

Nomor             : 01/SL/KUB/2020

Lampiran         : 1 (Satu)  Berkas

Perihal             : Permohonan Bantuan

                          Sarana dan Prasarna

                          Penangkapan Ikan yang terlampir

 

  Dengan Hormat,

Guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan dan peningkatan produksi hasil tangkapan ikan dilaut serta pendapatan nelayan, Kami kelompok Usaha Bersama (KUB) “SUMBER BAHARI” Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kabupaten Tanggamus membutuhkan armada untuk penangkapan ikan yang sangat kami butuhkan.

Untuk itu kami dari kelompok Usaha Bersama (KUB) “SUMBER BAHARI” Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Mengajukan permohonan bantuan alat tangkap ikan berupa sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada Bapak Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus.

Demikian Permohonan in kami sampaikan, atas perkenaan dan kabulnya kami ucapkan terimakasih.

 

KETUA

 

 

WARSA

SEKRETARIS


 

SANUSI

Mengetahui,

Lurah Pasar Madang

 

  DEDE CANDRA, S.IP 

NIP. 19820930 200902 1 004

Halaman 10 

KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB)

 “SUMBER BAHARI “

Alamat : Desa Kapuran Kel. Pasar Madang Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus

 

TERLAMPIR

Bantuan alat sarana dan prasarana penangkapan ikan yang dibutuhkan untuk nelayan yang terlampir :

1.    Jaring Rampus                     : 100 Set

2.    Jaring Kantong                    : 100 Set

3.    Pancing                                 : 100 Kotak

4.    Alat Pengukur Ikan (GPS)

5.    Cool Box Fiber                     : 10 Unit

6.    Perahu Fiber                                    : 2 GT

 

 

SEKRETARIS

 

 

 SANUSI

BENDAHARA


 

WASITOK


KETUA

 

WARSA

 

Posting Komentar untuk "Konsep Proposal Kelompok Usaha Bersama KUBE Nelayan"