cool hit counter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Langkah Cara Pengajuan NUPTK Guru Secara Online

5 Langkah Cara Pengajuan NUPTK Guru Secara Online - Untuk teman - teman guru terkadang kita sudah lama mengajar namun belum memiliki NUPTK karena faktor ketidak tahuan dan mungkin tidak sempat untuk membuatnya. NUPTK sendiri sangat penting bagi anda seorang pendidik karena nomor ini sering diminta saat registrasi beberapa persyaratan yang berkaitan dengan berkas - berkas CPNS.

Untuk yang belum tahu apasih sebenarnya NUPTK ini? perlu saya jelaskan sedikit NUPTK merupakan Nomor Unik Tenaga pendidik, NUPTK sendiri berlaku bagi seluruh PTK baik itu PNS ataupun Honorer fungsinya tentu sebagai Nomor identitas resmi yang diperlukan saat identifikasi Program yang berkaitan dengan Tenaga Pendidik atau Guru dalam pelaksanaan program dan kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidik dan tenaga pengajar.

Umumnya NUPTK terdapat 16 digit nomor yang tidak dapat berubah - ubah meskipun anda sebagai tenaga pengajar berpindah mengajar ke sekolah lain. Tujuan membuat NUPTK ini agar anda sebagai seorang guru dapat aktif mengikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika nantinya dibutuhkan. Yang paling berkaitan dengan NUPTK ini adalah ketika menerima tunjangan profesi guru, Jadi sebagai seorang pengajar Honorer atau PNS baiknya anda mengetahui cara pengajuan NUPTK berikut persyaratan nya.

Jadi untuk teman - teman guru yang belum punya NUPTK segera buat online sekarang juga, pengajuan ini akan diproses oleh pusat mudah - mudahan dapat di terima dan NUTPK anda dapat keluar dan bisa digunakan untuk memenuhi registrasi program pemerintah yang membutuhkan Nuptk ini.

Ketahui Fungsi NUPTK untuk Apa?

Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, kita akan ulas lebih lengkap apa sebenarnya manfaat memiliki NUPTK dan fungsinya, dibawah ini akan dijelaskan secara terperinci :
  1. Anda dapat berpartisipasi dalam sebuah program pendataan secara nasional sehingga membuka peluang bagi pemerintah untuk merencanakan program peningkatan kesejahteraan untuk anda sebagai tenaga pendidik atau guru.
  2. Diberikannya Nomor Identifikasi yang bersifat resmi serta nasional dalam proses mengikuti berbagai program kagiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat atau pemerintah pusat.
  3. Dapat mengikuti berbagai macam program Kementrian pendidikan dan Kebudayaan, yang mengharuskan menginput nomor NUTPK.

Manfaat NUPTK Bagi Guru Honor dan PNS

Manfaat NUPTK ini dibagi menjadi dua, yaitu untuk PNS dan juga NON PNS dimana masing - masing manfaatnya sebagai berikut :
  • Manfaat NUPTK Bagi Guru PNS
  1. Mengikuti Program Sertifikasi Guru yang diadakan oleh Pemerintah
  2. Mendapatkan tunjangan dari pemerintah setempat atau pusat
  3. Mengikuti UKG (Ujian Kompetensi Guru)
  •  Manfaat NUPTK bagi Guru Hononer
  1. Memperoleh Tunjangan dari pemerintah daerah atau pusat
  2. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
  3. Mengikuti UKG
  4. Memperoleh Beasiswa Pendidikan.

Syarat Pengajuan Pembuatan NUPTK Terbaru

Membuat NUPTK ini ada beberapa syarat yang harus disiapkan, syarat pembuatan NUPTK yang bukan PNS baik itu Guru TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK sebagai berikut :
  1. Fotocopy KTP
  2. Berkas Fotocopy Legalisir SK Kepala Daerah (Bupati/Wali kota/Gubernur) / SK Kepala Dinas (sesuai Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan NUPTK tahun 2018) untuk guru di sekolah negeri dan SK GTY untuk guru di sekolah swasta.
  3. Menyiapkan Surat Tugas Kepala Sekolah atau SK Penempatan
  4. Menyiapkan Berkas Ijazah dimulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.
Syarat Pembuatan pengajuan NUPTK untuk Guru PNS / CPNS :
  1. Fotocopy KTP
  2. Menyiapkan SK Pengangkatan PNS / CPNS Asli
  3. Menyiapkan SK Penugasan dari sekolah
  4. Menyiapkan Ijazah Mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4

Syarat Umum Pengajuan NUPTK Terbaru :

  1. Anda sebagai Guru, KS, PS TK, SD, SMP, SMA, SMK PLB. PTK pada satuan pendidikan non formal seperti KB, TPA , SPS, PKBM, TBM, Kursus UPT.
  2. Anda sebagai Guru CPNS/PNS, PS PNS, Guru NON PNS S1/DIV dari PTN yang memiliki prodi status terakreditasi atau PTS yang terakreditasi kopertis bagi PTK yang diangkat sesudah januari 2006.
  3. Memiliki PTK yang masih aktif dalam aplikasi dapodikdasmen dan dapodik paud-dikmas.

Cara Pengajuan Pembuatan NUPTK Terbaru secara Online

  1.  Langkah pertama anda dapat melakukan login ke dalam portal layanan VervalPTK , Anda dapat mengunjungi link aksesnya dibawah ini :
    http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Anda akan diminta untuk login, masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, untuk anda yang belum memahami cara mendaftarkan di web SDM Data Kemdikbud di artikel berikutnya akan kita bahas.
  3. Setelah masuk kedalam Akun anda silakan klik pada bagian menu NUPTK selanjutnya pilih nama guru dan klik tombol unggah berkas atau proses upload berkas - berkas anda.
    Login Akun NUPTK

Dokumen yang harus di unggah saat daftar NUPTK :

  1. Scan dokumen KTP
  2. Scan dokumen Ijazah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4;
  3. Scan dokumen SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta, Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS) atau SK Penempatan.
    Data Upload Persyaratan NUPTK

Jika semua persyaratan untuk pengajuan pembuatan NUPTK sudah diupload langkah berikutnya adalah anda harus melakukan klik pada unggah berkas. klik OK maka proses ini akan selesai dan diakhiri selanjutnya anda silahkan menunggu sambil memantau apakah anda diterima atau tidak.

Panduan cara memantau Pengajaun NUPTK?

Setelah anda melakukan pengajuan dengan cara mengirim seluruh persyarakat berkas - berkas pada portal selanjutnya untuk memantau dan mengetahui apakah pengajuan anda berjalan lancar atau ada hambatan silakan masuk kedalam menu Status Penerimaan  NUPTK.

Tidak jarang pengajuan NUPTK ini ditolak dengan beberapa alasan pemberkasan anda yang mungkin kurang lengkap atau tidak valid. Sehingga untuk selalu mewaspadai hal tersebut sebagai guru atau operator sekolah baiknya rajin mengecek status pengajuan NUPTK ini untuk melihat status perkembangannya. 

Perlu diketahui setelah data dikirim biasanya akan terkirim ke dinas setempat sebagai admin. Jika status anda lulus terverifikasi artinya anda dapat melakukan langkah berikutnya yaitu menuju kepusat sehingga anda akan masuk ke daftar kebutuhan guru daerah setempat. 

Cara Memeriksa Masa aktif NUPTK tenaga pendidik terbaru

  1. Anda bisa mencoba menyiapkan NUPTK yang telah diterbitkan lalu akses halaman website http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id setelah berhasil Login anda akan dapat langsung melihat nomor NUPTK
  2. Selanjutnya anda bisa melakukan klik pada link berikut : http://gtk.data.kemdikbud.go.id Untuk melihat status aktif atau tidak NUPTK GTK milik anda.
    Cek status aktif NUPTK
  3. Klik pada menu Pilihan Status NUPTK, jika kita perhatikan di bagian kolom terdapat ruangan kosong yang bisa kita masukkan nomor NUPTK lalu tekan Enter pada keybord komputer.
  4. Umumnya setelah kita lakukan ENTER akan menampilkan beberapa informasi seperti halaman bawah ini, yang mana artinya status NUPTK anda sudah aktif dan jika data masih kosong artinya status NUPTK anda belum aktif. 
    Cek Status NUPTK

Cara Print NUPTK yang sudah terbit terbaru

Jika anda mencari cara bagaimana mencetak NUPTK yang ada di portal website, langkahnya sama saja seperti mencetak Info GTK yaitu dengan menekan tombol CTRL + P pada Keyboard lalu pilih printer maka akan tercetak. untuk lebih lengkap perhatikan gambar dibawah ini :
  1. Pastikan halaman sudah dalam keadaan aktif seperti gambar dibawah ini :
  2. Selanjutnya tekan tombol CTRL + P pada Keyboard sehingga akan menampilkan layar seperti gambar dibawah ini :
  3. Pada bagian yang di lingkari warna merah diatas, anda bisa memilih proses penyimpanan bisa dijadikan PDF atau print menggunakan printer.

Ketahui Status Pembatalan dan Pengajuan Kembali NUPTK

Perlu teman - teman ketahui status NUPTK dapat dibatalkan atau ditunda penerbitan NUPTK nya apabila kondisinya sebagai berikut :
  1. PTK anda sudah tidak aktif lagi sebagai PTK
  2. PTK anda memiliki lebih dari satu NUPTK
  3. PTK tidak terkait dalam data - data yang benar, terutama pada bagian data yang sifatnya penting serta wajib dilengkapi seperti tempat tugas, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Status, Riwayat pendidikan serta data keluarga. Pembatalan ini terkadang dapat dilakukan atas inisiatif Opertator NUPTK dari pusat tentu memiliki dasar yang jelas.
Demikian penjelasan mengenai cara membuat NUPTK online untuk guru honor atau PNS, semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam pembuatan NUPTK terimakasih sudah membaca di blog ini. Jangan lupa share ke teman - teman jika artikel ini memberikan manfaat.