cool hit counter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baru Contoh Surat Pernyataan Menikah dibawah Tangan / Nikah Siri

Baru Contoh Surat Pernyataan Menikah dibawah Tangan / Nikah Siri - Saat kita harus membuat surat keterangan menikah terkadang kita perlu sebuah konsep yang matang baik untuk tulisan dan juga struktur kata yang baik, Saat ini anda tidak lagi disulitkan dengan hal - hal seperti ini karena ruanganbaca.com akan berbagi Contoh surat keterangan menikah dibawah tangan yang bisa anda edit dengan format word. jadi hanya mengganti nama, kelurahan dan juga alamatnya tidak perlu lagi konsep sedemikian rupa untuk membuat surat pernyataan telah menikah ini.

Surat pernyataan menikah ini baiknya ditandatangani kepala desa setempat atau bisa disebut lurah. Namun jika situasi tidak memungkinkan surat ini bisa di legalitas dengan ketua RT atau RW saja asalkan ada pihak saksi - saksi dan juga menyatakan benar bahwa keduanya telah menikah secara dibawah tangan, Selain itu surat pernyataan menikah ini juga dapat digunakan sebagai syarat pelengkap dokumen apabila telah kehilangan buku nikah. jadi tidak semata - mata hanya digunakan untuk menikah siri ya.

Surat Pernyataan Menikah dibawah Tangan / Nikah Siri
Surat Pernyataan Menikah dibawah Tangan / Nikah Siri  
 
Surat pernyataan nikah ini sangat penting karena sifatnya akan lebih diperkuat legalitasnya melalui pamong setempat namun lebih baik lagi jika pernikahan tersebut dilakukan di KUA yang melindungi pernikahan anda secara hukum negara. Karena pernikahan sifatnya selamanya jadi untuk urusan menikah cobalah berfikir untuk lebih di lapisi badan hukum yang lebih kuat.

Syarat Nikah Siri agar Perkawinan Sah di Mata Agama

Nikah siri hanya bisa atau hanya dilakukan oleh orang - orang yang memeluk agama islam, perlu diketahui dalam agama islam suatu pernikahan bisa dikatakan sah secara agama apabila memenuhi syarat nya diantaranya : adanya calon suami, calon istri ,wali nikah dari calon mempelai perempuan, 2 orang saksi nikah, dan berlangsungnya ijab kabul. 

Dengan melangkapi syarat - syarat diatas tentu ini merupakan rukun nikah yang akan menjadikan sahnya sebuah pernikahan secara agama. Selain syarat diatas syarat menikah siri juga harus dimiliki oleh mempelai pria dan mempelai wanita diantaranya :

Syarat nikah siri bagi laki-laki

  1. Memeluk Agama Islam Jika belum maka bersedia masuk islam dengan mengucapkan kalimah Syahadat sebelum menikah (akan diberikan surat keterangan masuk Islam).
  2. Berjenis kelamin laki-laki dan bukan transgender
  3. Melakukan nikah siri atas kemauan sendiri bukan dari paksaan
  4. Tidak sedang memiliki 4 orang istri serta memiliki penghasilan, berusia minimal 26 tahun.
  5. Calon istri yang hendak dinikahi bukan mahramnya
  6. Membawa dan memperlihatkan mahar/seserahan yang diberikan saat ijab qobul.
  7. Pernikahan yang dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah
  8. Calon mempelai pria harus bisa menunjukan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) dan dengan foto yang jelas sebelum ijab qobul hal ini untuk memastikan bahwa pasangan yang akan dinikahkan adalah benar sesuai identitas yang ditunjukan.

Syarat nikah siri bagi perempuan

  1. Memeluk Agama Islam
  2. Berjenis kelamin perempuan dan bukan transgender atau laki - laki
  3. Mendapatkan izin nikah dari wali yang sah / orang tuanya
  4. Perempuan yang akan dinikahi bukanlah istri orang dan nggak dalam masa iddah
  5. Calon suami yang akan menikahinya bukan dari mahram
  6. Pernikahan dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah
  7. Jika calon perempuan berstatus janda yang cerai dengan suami sebelumnya harus menunjukkan surat cerai dan sudah melewati masa iddah.Jika perceraian disebabkan karena suaminya telah meninggal maka wali hakim akan meminta sebuah pengakuan yang sifatnya mengikat kepada mempelai wanita di saksikan oleh beberapa saksi dan calon mempelai pria.
  8. Calon mempelai wanita harus bisa menunjukan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) dan dengan foto yang jelas sebelum ijab qobul hal ini untuk memastikan bahwa pasangan yang akan dinikahkan adalah benar sesuai identitas yang ditunjukan.
  9. Bagi wanita yang akan dinikahi siri untuk dijadikan istri kedua, ketiga, keempat, mintalah mahar yang sesuai dengan keperluanmu. Jangan sekedar menyerahkan diri untuk dinikahi melainkan pertimbangkan juga faktor penunjang hidupmu untuk menjamin kelancaran, ketenangan dan kelangsungan ibadah. 

Tata cara nikah siri

Jika anda ingin melakukan nikah siri satu hal yang sangat penting adalah nikah tersebut harus sah dimata agama ialah adanya izin dari calon wali mempelai perempuan yang sah yaitu ayah kandung nya. Jika pernikahan dikarenakan paksaan atau secara sembunyi - sembuyi yang dirahasiakan calon mempelai perempuan dan langsung membujuk wali hakim padahal wali nikah masih hidup maka pernikahan tersebut dalam hal agama tidaklah sah. atau dianggap batal.
 
 

Tata cara nikah siri memang terbilang lebih mudah dan sederhana dibanding dengan pernikahan resmi pada umumnya, namun hal yang perlu diperhatikan dari keduanya adalah tetap sama - sama harus meminta izin kepada wali nikah yang sah dari pihak perempuan. Jika sudah mendapatkan izin pernikahan pastikan anda harus mencari orang terdekat untuk menjadi saksi pernikahan yang akan dilangsungkan.

Dan yang terakhir anda harus mendatangkan orang yang biasa menikahkan bisa penghulu ataupun pemuka agama setempat yang sudah berpengalaman. jangan lupa menyiapkan mahar untuk ijab kabul karena mahar adalah salah satu diantara syarat sahnya pernikahan.

Meskipun nikah siri atau nikah dibawah tangan lebih mudah namun baiknya anda melakukan pernikahan yang lebih resmi saja di KUA agar pernikahan kita terlindungi secara hukum negara.

Download Surat Pernyataan Nikah Siri

Download disini