cool hit counter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep surat pernyataan perjanjian perdamaian ms.word

Pada kesempatan kali ini ruanganbaca.com akan memberikan tips dan konsep membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian. dimana fungsi surat ini adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak ketika terjadi perselisihan dan ingin di selesaikan secara kekeluargaan, surat ini sebetulnya jarang digunakan oleh umum karna biasanya surat semacam ini di fungsikan hanya untuk perdamaian permasalahan.

Mudah-mudahan kita selalu dalam kedamaian dan tidak ada masalah, apalagi masalah yang di hadapi sudah berkaitan dengan hukum tentu hal ini akan membuat kita stress, oleh karnanya jadilah manusia yang baik-baik tanpa membuat keonaran dan kerusakan, serta dapat di percaya karna masalah terkadang bisa terjadi karna ulah dari tangan, sikap dan lidah kita.
Konsep surat pernyataan perjanjian perdamaian ms.word
Konsep surat pernyataan perjanjian perdamaian ms.word

Jadi baik - baik lah menjaga ketiganya. Nah di dalam konsep sudah perjanjian perdamaian ini terdapat kedua belah pihak dimana pihak satu adalah yang menyatakan damai biasanya pihak ini yang salah, pihak dua menyatakan menyetujui perdamaian tersebut. namun disini kita tidak bicara benar ataupun salah karna pada intinya setiap keributan yang terjadi dasarnya sama saja.

Hal yang perlu sobat hindari agar tidak terjadinya keributan - keributan baik secara kekeluargaan maupun umum tentu salah satunya berfikirlah normal, logis dan menggunakan akal sehat. karna kebanyakan keributan yang berdampak buruk biasanya disebabkan oleh tidak bisanya mengendalikan emosi, sedangkan emosi masih bisa dikendalikan dengan fikiran yang normal dan logis karna ketika sobat akan berbuat sesuatu secara tidak langsung otak akan berfikir akibat dari tindakan yang akan kita lakukan.

Dalam surat yang akan ruanganbaca.com bagikan ini format Ms. Word yang bisa di edit dan di sesuaikan dengan biodata ketikan sobat. 

Konsep surat pernyataan perjanjian perdamaian

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN DAMAI

Yang bertandatangan dibawah ini, kami masing-masing :

I.                    NAMA                               : RISKI FIRDAUS
UMUR                               : 12 Tahun
ALAMAT                           : Raden Putra RT. 06/ RW. 03 Kel. Pasar Madang
  Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus
(Selanjutnya Dalam Surat Perjanjian Damai Ini Disebut Pihak Ke-I /Satu)

II.                  NAMA                               : SANTER ANDIANSAH
UMUR                               : 12 Tahun
ALAMAT                           : Raden Putra RT. 06/ RW. 03 Kel. Pasar Madang
  Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus
(Selanjutnya Dalam Surat Perjanjian Damai Ini Disebut Pihak Ke-II /Dua)

III.               NAMA                               : RANDY PRABOWO
UMUR                               : 12 Tahun
ALAMAT                           : Taman Putra RT. 13/ RW. 03 Kel. Pasar Madang
  Kec. Kotaagung Kab. Tanggamus
(Selanjutnya Dalam Surat Perjanjian Damai Ini Disebut Pihak Ke-III /Tiga)

Sehubungan dengan terjadinya kesalahapahamanpada hari selasa tanggal 23 Januari 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Dan akhirnya kami krdua belah pihak bersepakat mengadakan perjanjian damai dengan syarat sebagai berikut :

Kami tidak akan mengulangi  kembali perbuatan tersebut dan apabila kami melanggar perjanjian ini, yang disebut pihak ke-II (Dua) dan pihak ke-III (Tiga). Kami siap dituntut secara hukum yang berlaku.

Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan dan bujukan dari pihak manapun dan terang dihadapan para saksi-saksi yang menandatangani surat perjanjian damai ini.

Kotaagung, 07 Februari 2018

Pihak Ke-I (Satu)




RISKI FIRDAUS
Pihak Ke-II (Dua)




SANTER ANDIANSAH
Pihak Ke-III (Tiga)




RANDY PRABOWO

Mengetahui,
Lurah Pasar Madang




ISMAN HADI

Saksi-saksi :
1.      SUBHAN                                1. ....................................
2.      SURYANTO                                                                   2. ..............................
3.      RUNTAH                                3. ......................................
4.      SUDIRMAN RT. 17                                                     4. ...............................                        
5.      ANWAR                                  5. .......................................
6.      ARIS M. RT. 06                                                            6. ................................

Semoga artikel ini dapat memberikan solusi dan juga wawasan baru untuk sobat semua dalam
membuat surat pernyataan perdamaian keributan.